Dewasa ini, dunia pendidikan
sedang gencar-gencarnya menyuarakan kurikulum baru yakni kurikulum 2013.
Perbedaan yang mencolok pada kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya (KTSP)
yakni terletak pada pendekatan yang digunakan serta standar isinya. Jika pada
standar isi kurikulum sebelumnya menggunakan istilah standar kompetensi maka
pada kurikulum baru menjadi kompetensi inti. Jika pada kurikulum sebelumnya
hanya terdapat 2 aspek yakni aspek produk dan proses dalam kompetensi dasar
maka pada kurikulum baru, dalam kompetensi dasar sudah mencakup 3 aspek yakni
aspek produk, proses serta aspek sikap yang mengarah pada ranah religi dan
sosial. Sebenarnya yang menjadi pokok di sini bukanlah perubahan kurikulumnya,
akan tetapi ketercapaian atas tujuan pendidikanlah yang perlu disoroti.
Salah satu Tujuan pendidikan
nasional diantaranya adalah meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa” dan secara tegas dalam UU Nomor 20 Tahun 2003
bahwa peningkatan Imtaq merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional, yaitu
”mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhlak mulia, sehat, beriman, cakap,
kreatif, mandiri, dan warga warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Mengapa pada salah satu
tujuan pendidikan tersebut diikutsertakan “meningkatkan keimanan dan ketaqwaan”
dalam mencerdaskan kehidupan bangsa? Apa pentingnya imtaq dalam dunia
pendidikan? Sekarang saatnya kita melihat realitas yang terjadi saat ini. Sudah
berapa kali media memuat berita tentang korupsi di negeri ini, sudah berapa
banyak pemberitaan tentang tawuran antarpelajar, juga merek yang terjerumus
dalam penggunaan narkotika serta penyimpangan-penyimpangan atau kenakalan
remaja yang dilakukannya. Tidak kalah hebohnya, pemberitaan yang tak lama ini
terjadi yakni tentang perilaku bully yang
dilakukan oleh para pelajar SMP 4 di Jakarta. Pun, muncul perilaku-perilaku
para pelajar kita yang cenderung memiliki sikap (budaya) hedonis dan konsumtif seiring
menjamurnya teknologi saat ini, sehingga memunculkan sikap acuh dan tak acuh
terhadap sesama.
Realitasnya pendidikan
(sekolah) saat ini kebanyakan bersifat sekuler, tidak mengikutsertakan agama
sebagai bagian dari pendidikan. Sekolah sekuler beranggapan bahwa pendidikan
tidak ada sangkut pautnya dengan agama. Alhasil, generasi yang dihasilkannyapun
jauh dari yang diharapkan. Ditambah lagi munculnya gaya hidup hedonis di
kalangan para pelajar, sehingga esensi dari tujuan mereka sebagai seorang
pelajar lama kelamaan menjadi tergerus.
Dari segelintir fakta di atas semakin
menegaskan bahwa bangsa kita terutama para generasi muda sedang mengalami apa
yang dinamakan degradasi moral. Maka sudah jelaslah, Imtaq merupakan salah satu
dasar atau tujuan utama yang penting dalam pendidikan nasional di Indonesia. Untuk
mencapai tujuan tersebut, lembaga pendidikan sekolah-lah yang dinilai merupakan
salah satu wahana yang sangat efektif untuk mencapai tujuan pendidikan
tersebut, dengan alasan karena melalui proses pendidikan di sekolah peserta
didik akan memperoleh bukan saja aspek pengetahuan dan keterampilan, namun juga
sikap yang mengarah pada ranah religi dan sosial yang telah disebutkan.
Dalam mewujudkannya, maka
tidaklah cukup jika hanya guru mata pelajaran PAI yang mengemban tugas ini
sendirian. Akan tetapi seluruh komponen pendidikan di sekolah juga ikut
bertanggung jawab dalam upaya peningkatan imtaq. Namun sebenarnya orang tua
juga ikut berperan dalam membentuk dan mempersiapkan anak mereka menjadi
manusia yang bermoral, beriman dan bertaqwa, sehingga nantinya anak bukan hanya
berkualitas dalam segi Intelektual Question (IQ) saja tetapi juga pada
sikapnya.
Sudah bukan rahasia lagi,
pendidikan yang berbasis imtaq atau pendidikan yang dibangun dengan ESQ
(Emosional Spiritual Question) tentu akan menekan degradasi moral yang telah
dipaparkan di atas. Jadi, antara IQ dan ESQ setidaknya harus ballance ditanamkan dalam diri siswa
atau peserta didik kita.
Lantas bagaimana
pengimplementasian sekolah berbasis imtaq tersebut? Perlu adanya kesadaran dari
lembaga sekolah termasuk semua komponen di dalamnya bekerjasama untuk
menciptakan suasana mendidik yang sarat akan nilai-nilai religius dan bermoral
(dalam proses belajar mengajar). Selain mengoptimalkan Pendidikan Agama Islam,
kesadaran dari pihak sekolah tersebut bisa juga diwujudkan dengan memberikan
keteladanan kepada siswa didik. Misalnya saja, membiasakan siswa di sekolah
untuk shalat dhuha dan shalat sunah lainnya (bagi pemeluk islam), berjabat
tangan, mengucapkan salam ketika masuk kelas, berdoa sebelum memulai aktivitas
(belajar), membiasakan memulai dengan tangan/ kaki kanan sebelum beraktifitas,
jujur dalam mengerjakan tugas, mengadakan lomba yang bertajuk pada imtaq
semisal lomba qira’ah, kultum, karya tulis bertema islami dan lain sebagainya. Pada
intinya pihak sekolah berperan aktif dalam membuat program-program unggulan
dalam rangka menciptakan pendidikan atau sekolah berbasiskan Imtaq.
Kelihatannya memang sepele,
namun kebiasaan tersebut apabila dilakukan secara berkesinambungan dan dalam
kurun waktu yang cukup lama, akan membentuk suatu pola perilaku yang baik. Menjadikan
manusia yang berkarakter luhur, sopan santun yang tinggi serta tata krama yang
sesuai dengan etika dan estetika tertentu.
Jika saja semua lembaga
pendidikan menyadari akan urgennya “pendidikan berbasis Imtaq” maka, generasi
yang dihasilkannya pun Insya Allah akan menjadi generasi yang bukan hanya
memiliki intelektul akademi saja namun juga memiliki jiwa sosial yang tinggi, peduli
dengan sesama, bermoral, beriman, serta bertaqwa.
Keberhasilan pendidikan
berbasis imtaq tersebut adalah tugas bersama. Yakni perlu adanya kerjasama
antara pihak sekolah dengan PSM (Peran Serta Masyarakat; termasuk juga orang
tua) untuk mendukung tujuan tersebut. Mengadakan kerjasama antara PSM tersebut
diperkuat, mengingat bahwa lingkungan sekitar/ masyarakat juga berpengaruh
terhadap pembentukan sikap/ perilaku sang anak.
Akhir kata, perlu penulis
tekankan di sini bahwa, jika kita ingin merubah dunia maka satu langkah awal
yang harus kita lakukan adalah merubah sikap dari pada diri kita sendiri. Dalam
artian bahwa, jadikanlah diri kita ini sebagai teladan bagi orang lain, mulailah
kebaikan dari diri kita sekecil apapun itu.
Sumber
rujukan: http://www.pendis.kemenag.go.id/pai/file/dokumen/SekolahBerwawasanImtaq.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar